Thursday, January 15, 2009

Cewek 15 Tahun dicabuli dua polisi

KARIMUN, METRO: Seorang gadis mungil dengan mengenakan kaos pink bersama orang tuanya mendatangi Polres Karimun, Rabu (5/11) silam. Tak diduga kedatangan gadis yang ternyata masih berusia 15 tahun ini untuk melaporkan dua polisi berpangkat Bripda yang diduga telah mencabulinya. Dalam laporannya, korban sebut saja namanya Cempaka (15), mengaku telah disetubui dua polisi yang dikenalnya, sebanyak 10 kali. Gadis berkulit putih ini juga menyatakan selain dua polisi tersebut, ia juga sempat digauli oleh dua pria yang tak dikenalnya.

Data yang dihimpun POSMETRO, ceritanya berawal dari Agustus 2008 lalu, Cempaka telah melakukan hubungan laiknya suami istri dengan pacaranya yang berinisial Ad, kejadian ini terjadi sebanyak dua kali di salah satu wilayah di Kecamatan Tebing.

Cempaka dalam laporanya juga menyebutkan, pada Oktober ia mengenal salah seorang polisi yang diketahui berinisial NV, di salah satu tempat hiburan malam, saat itu oknum polisi berpangkat bripda tersebut lalu membawa korban ke Pantai Gloria. Di tempat itu korban kemudian disetubuhi. Selain di pantai Gloria, korban juga mengaku telah disetubuhi di dekat kuburan Bukit Tiung.

Hubungan mereka pun berlanjut semakin mendalam. Hingga akhirnya pada Sabtu (2/11) sekira pukul 00.00 WIB lalu, NV kemudian mengenalkan Cempaka dengan teman seprofesinya yang diketahui berinisial SH berpangkat Bripda dan dua pria lain yang tak dikenal korban namanya pada malam itu juga.

Perkenalan pun berlanjut, malam semakin larut, tiba-tiba NV yang telah mengenalkan tiga temannya tersebut mengajak Cempaka ke Hotel Taman Bunga Tanjungbalai. Entah kenapa alasan korban, gayung pun bersambut.

Sesampainya di hotel tersebut, korban mengaku saat itu dipaksa untuk meminum minuman keras di kamar hotel. Bahkan korban mengaku diancam jika tidak menenggak minuman keras tersebut. Dengan terpaksa korban akhirnya menenggak minuman keras hingga kepala korban merasa pening.

Mendapatkan korban sudah dalam pengaruh alkohol, kesempatan pun tak disia-siakan NV dan tiga rekannya langsung membuka pakaian korban dan menyetubuinya setelah itu dilanjutkan oleh SY dan dua pria yang tidak dikenal korban.

“Saya dipaksa minum, kalau gak mau dilempar dengan sandal,’’ ujar Korban seperti yang disebutkannya dalam laporannya. Buntut laporan Cempaka, kini kedua oknum anggota itu ditahan untuk ditindak lanjuti kasusnya.

Sementara Kapolres Karimun, AKBP Joko Rudi E SH SIK yang dikonfirmasi POSMETRO, membenarkan kejadian tersebut. ‘’Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan kita, dua anggota kita sudah kita tahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, sementara dua tersangka lainnya juga sudah kita amankan dan saat ini sudah kita tahan,’’ ujar Joko singkat.

Menurut Joko, untuk lepas dari sanki pemecatan sangat sulit, melihat tindak pidana yang dilakukan satuan fungsi penegak hukum tersebut yang sudah melanggar aturan hukum sendiri.
“Jelas terancam pecat dua anggota ini. Ini adalah wujud kita untuk transparan,” tegasnya.(ria)

No comments:

Post a Comment