Karimun, Tribun - Tiga rekaman video mesum sepasang pelajar sekolah menengah atas beredar di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dalam beberapa hari terakhir. Video mesum itu beredar dari handphone ke handphone. Pelaku perempuan berasal dari sebuah SMU negeri ternama di Karimun. Sementara pelaku pria dari SMK negeri di kota tersebut. Rekaman video yang sangat vulgar itu membuat sebagian masyarakat Karimun gempar dan sangat terkejut.
Berdasarkan penelusuran Tribun, kedua pelajar ini berdomisili di Karimun. Pelajar laki-laki tinggal seputaran Sei Lakam, sedangkan pelajar wanita tinggal di Tebing. Namun kedua pelajar tersebut belum bisa ditemui.
Dalam tiga rekaman video mesum tersebut, seorang pria dan wanita yang berusia sekitar 18 tahun dan 17 tahun, tengah beradegan panas di atas ranjang sebuah kamar yang diduga kamar hotel. Adegan mesum tersebut layaknya film panas alias blue film.
Dalam adegan video mesum tersebut, kedua pelajar yang namanya dirahasiakan itu terlibat percakapan mesra. "Udah honey. Udah di-ceklekin pintunya,"ujar wanita tersebut. Terdengar lagi percakapan berikutnya. "Papa jelek, papa bodoh," ujar wanita dalam rekaman tersebut pada pasangannya dengan suara mesra dan terdengar serak-serak basah.
Wanita ini tampak meyakinkan pasangannya bahwa pintu kamar telah terkunci rapat. Diduga pasangan itu melakukan hal itu di dalam kamar sebuah hotel di Tanjungbalai Karimun. Adegan berikutnya, kedua siswa tersebut melakukan adegan layaknya pasangan suami istri. Durasi video mesum pertama berkisar 1:37 detik. Video tersebut dikasih judul Ma2 Jelex Pa2 Bodoh.
Sambungan video mesum itu berjudul Rien Gle dan berikutnya Rien Gle 2. Durasinya yang kedua 1:14 detik dan ketiga berdurasi 1:17 detik. Video mesum diduga diambil dengan menggunakan kamera handphone. Tampak si pria lebih banyak mengambil adegan tersebut dengan kamera di tangan. Mereka saling melihat ke arah kamera. Kemudian keduanya juga tak lupa merekam adegan layaknya suami istri tersebut.
Peredaran video mesum itu tampaknya masih terbatas. Belum banyak masyarakat di Karimun mengantongi video tersebut. Kendati demikian, sejumlah warga yang dimintai komentar, ada menyatakan sangat menyesali. Namun ada yang tidak mau tahu. "Kok pelajar bisa kayak gitu ya,"ungkap Santi, seorang warga Karimun. "Tapi sekarang ini di kalangan pelajar pun tampaknya sudah tak asing lagi free sex," imbuh yang lainnya.
Dipecat sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karimun, Harris Fadillah mengaku sangat terkejut dengan kejadian yang telah mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan, khususnya di Karimun.
"Saya sangat terkejut. Kita langsung mengadakan rapat dan memutuskan keduanya dipecat atau dikeluarkan dari sekolah masing-masing karena telah merusak nama baik sekolah dan dunia pendidikan," tegas Harris.
Harris mengungkapkan, setelah mengetahui beredarnya kasus video mesum antara dua pelajar berlainan jenis itu, pihak sekolah masing-masing orangtua pelaku serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karimun langsung melakukan rapat khusus. Mereka membahas nasib kedua pelajar yang masih tergolong anak baru gede tersebut.
Atas keputusan bersama, termasuk orangtua siswa, akhirnya setuju kedua pelajar tersebut dipecat dari sekolah mereka masing-masing. "Dengan alasan amoral, keduanya kita pecat. Kesalahan ini sangat fatal dan tidak bisa ditolerir lagi," tegas Harris.
Begitu juga dengan tanggapan Kepala Sekolah SMKN di Karimun, Dali mengatakan, saat kejadian ia tengah berada di Jakarta. Ia juga mengaku cukup terkejut dengan kasus yang menimpa siswanya tersebut. Namun demikian, Dali menjelaskan, siswanya tersebut memang di kalangan pengajar SMKN Karimun dikenal cukup bandel. Siswa itu juga tidak naik kelas pada tahun sebelumnya.
"Memang ada. Kita dari pihak sekolah sudah memberhentikan (pelakunya). Perbuatan ini memang tidak bisa ditoleransi lagi," tegas Dali yang menganggap perbuatan siswanya telah mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan.(zur)
sumber tribun-batam[dot]com
Showing posts with label tanjung balai karimun. Show all posts
Showing posts with label tanjung balai karimun. Show all posts
Thursday, January 15, 2009
Cewek 15 Tahun dicabuli dua polisi
KARIMUN, METRO: Seorang gadis mungil dengan mengenakan kaos pink bersama orang tuanya mendatangi Polres Karimun, Rabu (5/11) silam. Tak diduga kedatangan gadis yang ternyata masih berusia 15 tahun ini untuk melaporkan dua polisi berpangkat Bripda yang diduga telah mencabulinya. Dalam laporannya, korban sebut saja namanya Cempaka (15), mengaku telah disetubui dua polisi yang dikenalnya, sebanyak 10 kali. Gadis berkulit putih ini juga menyatakan selain dua polisi tersebut, ia juga sempat digauli oleh dua pria yang tak dikenalnya.
Data yang dihimpun POSMETRO, ceritanya berawal dari Agustus 2008 lalu, Cempaka telah melakukan hubungan laiknya suami istri dengan pacaranya yang berinisial Ad, kejadian ini terjadi sebanyak dua kali di salah satu wilayah di Kecamatan Tebing.
Cempaka dalam laporanya juga menyebutkan, pada Oktober ia mengenal salah seorang polisi yang diketahui berinisial NV, di salah satu tempat hiburan malam, saat itu oknum polisi berpangkat bripda tersebut lalu membawa korban ke Pantai Gloria. Di tempat itu korban kemudian disetubuhi. Selain di pantai Gloria, korban juga mengaku telah disetubuhi di dekat kuburan Bukit Tiung.
Hubungan mereka pun berlanjut semakin mendalam. Hingga akhirnya pada Sabtu (2/11) sekira pukul 00.00 WIB lalu, NV kemudian mengenalkan Cempaka dengan teman seprofesinya yang diketahui berinisial SH berpangkat Bripda dan dua pria lain yang tak dikenal korban namanya pada malam itu juga.
Perkenalan pun berlanjut, malam semakin larut, tiba-tiba NV yang telah mengenalkan tiga temannya tersebut mengajak Cempaka ke Hotel Taman Bunga Tanjungbalai. Entah kenapa alasan korban, gayung pun bersambut.
Sesampainya di hotel tersebut, korban mengaku saat itu dipaksa untuk meminum minuman keras di kamar hotel. Bahkan korban mengaku diancam jika tidak menenggak minuman keras tersebut. Dengan terpaksa korban akhirnya menenggak minuman keras hingga kepala korban merasa pening.
Mendapatkan korban sudah dalam pengaruh alkohol, kesempatan pun tak disia-siakan NV dan tiga rekannya langsung membuka pakaian korban dan menyetubuinya setelah itu dilanjutkan oleh SY dan dua pria yang tidak dikenal korban.
“Saya dipaksa minum, kalau gak mau dilempar dengan sandal,’’ ujar Korban seperti yang disebutkannya dalam laporannya. Buntut laporan Cempaka, kini kedua oknum anggota itu ditahan untuk ditindak lanjuti kasusnya.
Sementara Kapolres Karimun, AKBP Joko Rudi E SH SIK yang dikonfirmasi POSMETRO, membenarkan kejadian tersebut. ‘’Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan kita, dua anggota kita sudah kita tahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, sementara dua tersangka lainnya juga sudah kita amankan dan saat ini sudah kita tahan,’’ ujar Joko singkat.
Menurut Joko, untuk lepas dari sanki pemecatan sangat sulit, melihat tindak pidana yang dilakukan satuan fungsi penegak hukum tersebut yang sudah melanggar aturan hukum sendiri.
“Jelas terancam pecat dua anggota ini. Ini adalah wujud kita untuk transparan,” tegasnya.(ria)
Data yang dihimpun POSMETRO, ceritanya berawal dari Agustus 2008 lalu, Cempaka telah melakukan hubungan laiknya suami istri dengan pacaranya yang berinisial Ad, kejadian ini terjadi sebanyak dua kali di salah satu wilayah di Kecamatan Tebing.
Cempaka dalam laporanya juga menyebutkan, pada Oktober ia mengenal salah seorang polisi yang diketahui berinisial NV, di salah satu tempat hiburan malam, saat itu oknum polisi berpangkat bripda tersebut lalu membawa korban ke Pantai Gloria. Di tempat itu korban kemudian disetubuhi. Selain di pantai Gloria, korban juga mengaku telah disetubuhi di dekat kuburan Bukit Tiung.
Hubungan mereka pun berlanjut semakin mendalam. Hingga akhirnya pada Sabtu (2/11) sekira pukul 00.00 WIB lalu, NV kemudian mengenalkan Cempaka dengan teman seprofesinya yang diketahui berinisial SH berpangkat Bripda dan dua pria lain yang tak dikenal korban namanya pada malam itu juga.
Perkenalan pun berlanjut, malam semakin larut, tiba-tiba NV yang telah mengenalkan tiga temannya tersebut mengajak Cempaka ke Hotel Taman Bunga Tanjungbalai. Entah kenapa alasan korban, gayung pun bersambut.
Sesampainya di hotel tersebut, korban mengaku saat itu dipaksa untuk meminum minuman keras di kamar hotel. Bahkan korban mengaku diancam jika tidak menenggak minuman keras tersebut. Dengan terpaksa korban akhirnya menenggak minuman keras hingga kepala korban merasa pening.
Mendapatkan korban sudah dalam pengaruh alkohol, kesempatan pun tak disia-siakan NV dan tiga rekannya langsung membuka pakaian korban dan menyetubuinya setelah itu dilanjutkan oleh SY dan dua pria yang tidak dikenal korban.
“Saya dipaksa minum, kalau gak mau dilempar dengan sandal,’’ ujar Korban seperti yang disebutkannya dalam laporannya. Buntut laporan Cempaka, kini kedua oknum anggota itu ditahan untuk ditindak lanjuti kasusnya.
Sementara Kapolres Karimun, AKBP Joko Rudi E SH SIK yang dikonfirmasi POSMETRO, membenarkan kejadian tersebut. ‘’Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan kita, dua anggota kita sudah kita tahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, sementara dua tersangka lainnya juga sudah kita amankan dan saat ini sudah kita tahan,’’ ujar Joko singkat.
Menurut Joko, untuk lepas dari sanki pemecatan sangat sulit, melihat tindak pidana yang dilakukan satuan fungsi penegak hukum tersebut yang sudah melanggar aturan hukum sendiri.
“Jelas terancam pecat dua anggota ini. Ini adalah wujud kita untuk transparan,” tegasnya.(ria)
Subscribe to:
Posts (Atom)